PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyerahkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik (parpol) di daerah tersebut untuk tahun anggaran 2025.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran.
Bantuan ini diberikan kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Adapun partai yang menerima bantuan yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKB, PAN, PKS, dan Partai Perindo.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, mengatakan bahwa bantuan tersebut dialokasikan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik serta operasional dan administrasi partai.
“Bantuan tersebut digunakan untuk bantuan pendidikan politik dan keperluan personal partai politik,” kata Katma.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan didasarkan pada jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai dalam Pemilu 2024-2029, yaitu sebanyak 1.272.345 suara. Setiap suara sah dihargai sebesar Rp5.000, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai Rp6.361.725.000.
Berikut rincian bantuan untuk masing-masing partai, yaitu PDI Perjuangan: Rp1.603.225.000, Partai Golkar: Rp1.063.215.000, Partai Gerindra: Rp924.090.000, Partai Demokrat: Rp651.810.000.
Kemudian, Partai Nasdem: Rp598.495.000, PKB: Rp574.050.000, PAN: Rp497.475.000, PKS: Rp244.550.000, dan Partai Perindo: Rp204.815.000.
Sementara itu, Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan berdasarkan hasil Pemilu serta komposisi kursi di DPRD Kalteng.
“Kurang lebih Rp6 miliar lebih tadi kita serahkan. Ini sesuai dengan jumlah kursi dan suara yang ada di DPRD Kalimantan Tengah, dan tentunya mengacu pada permendagri yang ada,” jelasnya.
Ia berharap agar bantuan keuangan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh partai politik untuk memperkuat kelembagaan dan mendukung pembangunan demokrasi yang sehat di daerah.
“Kita berharap yang Rp6 miliar lebih ini bisa digunakan maksimal oleh partai politik yang ada di Kalimantan Tengah untuk bisa membuat demokrasi lebih baik lagi yang ada di Kalimantan Tengah,” harapnya. (red)