Pemprov Kalteng

Kalteng Jadi Percontohan Program Jaksa Garda Desa 

Gambar Whatsapp 2025 09 25 Pukul 19.53.38 Ce68e2b6

PROBORNEO – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ditetapkan sebagai daerah pertama peluncuran Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang berfokus pada pengawalan keuangan desa dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kepala daerah dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Kamis (25/9/2025).

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan pihaknya bersama kabupaten/kota siap mendukung penuh program nasional.

“Kami semua bertekad menyukseskan berbagai agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk tentunya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” tegasnya.

Menurut Agustiar, keberadaan koperasi tersebut menjadi salah satu pilar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Perjanjian Kerja Sama ini adalah langkah yang sangat strategis, di mana Kejaksaan akan memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pengelolaan Koperasi Merah Putih dan Dana Desa,” jelasnya.

Gubernur juga melaporkan, Koperasi Merah Putih di Kalteng sudah terbentuk 100 persen di seluruh desa dan kelurahan, yakni sebanyak 1.542 unit yang terdiri dari 1.407 koperasi desa dan 135 koperasi kelurahan.

“Baik dari sisi permodalan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), maupun pengembangan usahanya,” tambahnya.

Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono menekankan pentingnya sistem pengawasan dalam pengelolaan koperasi.

“Agar lebih objektif dan benteng pencegahan, mitigasi risiko oleh pihak eksternal, seperti Kejagung dan seluruh aparaturnya. Perlu sinergi untuk melakukan kerja sama ini,” jelas Menkop.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendes PDT Teguh menyoroti besarnya dana desa sejak 2015.

“Saya apresiasi Program Jaga Desa. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Jamintel karena Program Jaga Desa saat ini berjalan dengan baik,” ucapnya.

Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa Hoirrudin Hasibuan juga mengapresiasi langkah kolaboratif tersebut.

“Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak dan berkontribusi positif pada jalannya pemerintahan di daerah,” harapnya.

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani menegaskan Kalteng dipilih sebagai peluncuran pertama agar menjadi contoh nasional.

“Kami ingin apa yang diisikan di aplikasi Siskeudes dan Monev DD benar-benar direalisasi dan ada buktinya,” jelasnya.

Ia juga meminta jajaran Kejaksaan mendukung koperasi agar segera aktif.

“Kami meminta Kajari dan jajaran melalui Kajati mendukung Koperasi Desa/Kelurahan di Kalteng mulai beroperasi, tidak hanya dikasih pinjaman. Pinjaman untuk usaha, bukan untuk pembelian alat kantor,” tegas Reda.

Sebagai bentuk penghargaan, Jamintel bersama Gubernur dan Wagub Kalteng menyerahkan apresiasi kepada sejumlah kepala daerah yang berhasil menekan kasus korupsi oleh kepala desa, yaitu Bupati Barito Timur, Sukamara, Barito Selatan, dan Seruyan. (red)

Shares: