Pemprov Kalteng

ESDM Kalteng Dukung Proses Hukum Kasus Tambang Zirkon

Gambar Whatsapp 2025 09 24 Pukul 22.33.27 B4302e8e

PROBORNEO – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum dugaan korupsi tambang zirkon yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, menyatakan pihaknya siap bersinergi dalam penyediaan data maupun keterangan teknis yang diperlukan penyidik.

“Kehadiran saya ini merupakan bagian dari upaya bersama mendukung penegakan hukum dan perbaikan tata kelola pertambangan, khususnya tambang zirkon di Kalimantan Tengah,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Vent tercatat sudah dua kali memenuhi panggilan pemeriksaan, yakni pada Jumat (19/9) dan Senin (22/9). Ia menilai penegakan hukum harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola pertambangan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Kejati Kalteng saat ini mendalami dugaan korupsi penjualan hasil tambang zirkon oleh PT Investasi Mandiri (PT IM) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun. Kasus tersebut berkaitan dengan praktik ekspor mineral bukan logam dan batuan dengan mineral ikutan bernilai tinggi.

Vent memastikan pihaknya akan terus bekerja sama dalam mendukung pengungkapan kasus tersebut.

“Kami siap bekerja sama dan memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan, sebagai bentuk dukungan terhadap penataan dan pembenahan sektor pertambangan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Kalteng berharap penegakan hukum ini tidak hanya mengungkap kerugian negara, tetapi juga menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar, sehingga pengelolaan sumber daya alam di daerah menjadi lebih tertib, adil, dan berkelanjutan. (red)

Shares: