PROBORNEO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa validitas dan akurasi data penduduk merupakan variabel paling krusial dalam menjamin keberhasilan program Kartu Huma Betang Sejahtera yang dijadwalkan meluncur pada Februari 2026.
Program jaring pengaman sosial yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng ini diproyeksikan menjadi instrumen utama dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, memberikan catatan strategis agar implementasi kebijakan tersebut tidak sekadar menjadi seremonial, melainkan mampu menyentuh akar persoalan sosial di lapangan.
Ia meminta pemerintah daerah melakukan penyisiran data secara komprehensif agar tidak terjadi tumpang tindih maupun salah sasaran.
“Kartu Huma Betang merupakan program strategis yang bertujuan memperkuat perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan di Kalteng,” ucap Faridawaty di Palangka Raya, Selasa (3/2/2026).
Politisi Partai NasDem ini menekankan bahwa kompleksitas geografis Kalimantan Tengah menuntut sistem pendataan yang terintegrasi.
Menurutnya, kegagalan dalam verifikasi data di awal dapat memicu potensi konflik sosial dan ketidakpercayaan publik terhadap efektivitas program bantuan pemerintah.
Faridawaty menambahkan, rencana implementasi program ini harus dipersiapkan dengan matang, mulai dari pendataan penerima hingga mekanisme penyaluran manfaatnya, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Menurutnya, akurasi data penerima manfaat menjadi kunci utama keberhasilan Kartu Huma Betang.
Lebih lanjut, ia mendorong Pemprov Kalteng untuk memperkuat sinergi horizontal dan vertikal, terutama dengan melibatkan otoritas pemerintahan di tingkat terbawah yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi kehidupan warga.
“Kita mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa dan kelurahan dalam proses pendataan. Merekalah yang paling mengetahui kondisi riil warganya, siapa yang berhak dan siapa yang sudah mengalami peningkatan status ekonomi,” jelasnya.
Selain aspek teknis pendataan, legislator ini juga menyoroti pentingnya edukasi publik. Ia tidak ingin masyarakat bingung saat program ini berjalan, mengingat Kartu Huma Betang memiliki cakupan manfaat yang luas yang memerlukan pemahaman teknis dalam penggunaannya.
“Pentingnya sosialisasi secara luas kepada masyarakat sebelum kartu tersebut resmi diluncurkan, agar masyarakat memahami fungsi, manfaat, serta tata cara penggunaannya,” tegas Faridawaty.
DPRD Kalteng berharap Kartu Huma Betang Sejahtera dapat menjadi solusi nyata dalam memperkecil celah kesenjangan ekonomi, sekaligus menjadi benteng pertahanan bagi kelompok rentan dalam menghadapi fluktuasi ekonomi global yang berdampak pada daya beli lokal.
Sinergi antara pemutakhiran data yang dinamis, transparansi penyaluran, dan pengawasan yang ketat dari legislatif diharapkan mampu membawa Kalimantan Tengah menuju visi kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkelanjutan pada tahun 2026 ini. (red)



