Pemprov Kalteng

DLH Kalteng Bahas Dokumen Teknis Limbah PT Agung Bara Prima

PROBORNEO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat pembahasan substansi dokumen kajian teknis terkait rencana pembuangan air limbah ke badan air permukaan oleh PT. Agung Bara Prima.

Kegiatan ini berlangsung di Aula DLH Kalteng, Senin (14/4/2025), sebagai bagian dari proses perizinan lingkungan yang diamanatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Rapat tersebut menjadi tindak lanjut dari penugasan teknis KLHK melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup kepada DLH Kalteng untuk menelaah kelayakan dokumen dan memberikan rekomendasi teknis sebelum persetujuan pembuangan limbah diterbitkan.

Mewakili Kepala DLH Joni Harta, Sekretaris DLH Noor Halim menegaskan bahwa tahapan ini penting untuk memastikan aktivitas industri tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Rapat pembahasan substansi dokumen kajian teknis ini merupakan tindak lanjut dari penugasan proses Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang telah diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.

Ia berharap evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan rekomendasi teknis berbasis kajian ilmiah yang akurat dan sesuai prinsip pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

“Sehingga penerbitan rekomendasi teknis nantinya benar-benar berdasarkan kajian ilmiah yang akurat dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Noor Halim.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menegaskan komitmen Pemprov untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui pengawasan ketat terhadap kegiatan usaha di daerah.

“Semoga rapat pembahasan substansi ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan keputusan yang tepat demi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang optimal,” tambahnya.

Rapat ini turut melibatkan tim teknis serta perwakilan dari PT. Agung Bara Prima guna menjamin keterbukaan dan keakuratan data dalam proses evaluasi dokumen lingkungan tersebut. (red)