Pemkab Seruyan

Pemkab Seruyan Dorong Perusahaan Optimalkan CSR untuk Penanganan Karhutla

bupati seruyannn

 

lambang kabupaten seruyanPROBORNEO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat untuk mengoptimalkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dorongan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Status Penanganan Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan yang dilaksanakan pada Selasa (15/9/2026)

Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda menyampaikan, keterlibatan dunia usaha diperlukan untuk memperkuat upaya pemerintah dalam menghadapi meningkatnya potensi Karhutla selama musim kemarau.

Salah satu kebutuhan yang didorong melalui dukungan perusahaan adalah penyediaan sarana pemadam kebakaran berupa kendaraan roda tiga atau Tosa yang dilengkapi peralatan pemadaman.

Baca Juga:  Plh Sekda Hadiri Paripurna Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Penyampaian Raperda APBD Perubahan 2026

Berdasarkan estimasi dalam pembahasan rakor, pengadaan satu unit sarana tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp50 juta.

Sarana pemadam tersebut nantinya dapat diarahkan ke desa-desa yang membutuhkan sehingga memiliki kemampuan melakukan penanganan awal ketika terjadi kebakaran.
Pemkab Seruyan juga berharap perusahaan tidak hanya berfokus pada pengamanan wilayah konsesi atau areal operasional masing-masing.

Perusahaan diharapkan turut berkontribusi dalam membantu masyarakat di sekitar wilayah operasional, terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.

Selain sarana pemadam, pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi dengan berbagai unsur, termasuk TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa serta masyarakat.
Ahmad Selanorwanda menekankan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama seluruh pihak.

Dukungan dunia usaha melalui program CSR diharapkan dapat memperkuat kapasitas penanganan di tingkat desa sekaligus mempercepat respons apabila terjadi kebakaran. (red)

Baca Juga:  Pemkab Seruyan Dukung Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan