PROBORNEO – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, memimpin rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (30/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2026, dengan alokasi anggaran diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat sebelum diarahkan pada program pembangunan daerah lainnya.
Dalam pembahasan tersebut, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyoroti pentingnya sinkronisasi data Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Persoalan tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian jajaran komisi DPRD, khususnya Komisi B, saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD).
“Munculnya catatan SILPA ini berangkat dari pembahasan awal teman-teman komisi. Ada perbedaan antara angka yang disampaikan TAPD saat pembahasan dengan penyajian di dokumen,” katanya.
Zuli Eko menegaskan, TAPD telah berkomitmen melakukan revisi dan penyesuaian terhadap dokumen anggaran sehingga data yang tercantum dapat sesuai dengan kondisi riil keuangan daerah.
“Pasti diperbaiki, karena SILPA itu kan sisa penggunaan anggaran tahun lalu yang nilainya konkret, tidak mungkin nihil. Hal itulah yang kemarin dipertanyakan oleh teman-teman di DPRD,” pungkasnya.
Pembahasan perubahan KUA dan PPAS tersebut diharapkan dapat menghasilkan dokumen anggaran yang lebih sinkron dan sesuai dengan kondisi keuangan daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan. (red)



