Muara Teweh – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, mendesak para kepala sekolah untuk bergerak cepat merekapitulasi keberadaan guru honorer yang belum terdaftar di sistem pusat. Hal itu diutarakannya demi menjamin keakuratan tata kelola ketenagaan daerah.
Instruksi strategis tersebut menjadi materi utama saat berlangsungnya rapat koordinasi terpadu di Aula SMP Negeri 1 Lahei pada Sabtu, 11 Juli 2026, yang melibatkan seluruh jajaran pendidik setempat.
Fokus pendataan ditujukan pada tenaga pengajar non-ASN yang direkrut oleh pihak satuan pendidikan ataupun alokasi pemerintah desa namun belum tercatat di Dapodik maupun skema bantuan kesejahteraan.
Iman menekankan pentingnya kelengkapan dokumen legalitas sebagai prasyarat usulan, mencakup surat keputusan penugasan, catatan absensi berkala, dan bukti pemenuhan jam tatap muka mengajar.
Bersamaan dengan urusan administrasi guru, ia juga menggarisbawahi perlunya pengawasan ketat guna mencegah segala bentuk praktik kekerasan di lingkungan belajar mengajar.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menargetkan hasil verifikasi faktual ini dapat menjadi landasan konkret dalam penyusunan kebijakan pemenuhan hak-hak tenaga pendidik ke depan. (dd)



