Muara Teweh – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Barito Utara mengimbau warga menghentikan penangkapan ikan terlarang, Selasa (11/8/2026).
Kepala DKPP H. Siswandoyo menegaskan penggunaan setrum, racun, bahan bius, hingga peledak sangat merusak kelestarian sumber daya perikanan perairan setempat.
Metode terlarang tersebut memicu kematian massal benih dan ikan kecil yang semestinya berkembang biak menjaga keseimbangan populasi sungai.
Penurunan populasi ikan secara drastis dinilai mengancam stabilitas ekonomi masyarakat sekitar yang menggantungkan nafkah dari hasil tangkapan sungai.
Siswandoyo menggarisbawahi peran aktif warga mutlak dibutuhkan dalam menjaga lingkungan sungai sebagai habitat hidup biota air tawar.
Masyarakat diharapkan proaktif melakukan pengawasan lingkungan serta melaporkan praktik perusakan kepada aparat berwenang sesuai ketentuan hukum.
Dinas terkait berkomitmen menggencarkan penyuluhan dan pembinaan berkelanjutan agar kelestarian perikanan daerah dapat dinikmati generasi mendatang.



