Pemkab Barito Utara

Cegah Kebakaran Hutan, Bupati Barito Utara Terbitkan Status Siaga Darurat

d103bdc1 f841 40a4 8e10 315e6e5e8cc8

 

Muara Teweh – Kewaspadaan bencana asap ditingkatkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui penetapan siaga darurat, Sabtu (15/8/2026).

Keputusan strategis tersebut termaktub dalam SK Bupati Barito Utara Nomor 188.45/399/2026 yang disahkan pada 12 Agustus 2026.

Bupati H Shalahuddin menginstruksikan aparatur daerah hingga pemangku tingkat desa untuk bersiaga penuh mengawasi munculnya titik panas.

Ia meminta Masyarakat Peduli Api bersama relawan kebencanaan aktif berpatroli guna mencegah perambatan api sedini mungkin.

Pihak swasta dan warga dilarang keras menerapkan metode pembakaran lahan liar demi alasan pembukaan perkebunan baru.

Pemerintah daerah tidak segan mengambil tindakan hukum tegas terhadap individu maupun korporasi perusak kelestarian lingkungan hidup.

Baca Juga:  Open House Idulfitri 1447 H, H Shalahuddin: Jadikan Ramadan Titik Awal Perubahan Diri